Menurut
keterangan diatas yang hanya memperbolehkan telapak tangan dan muka saja yang
tampak di muka publik maka Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan
keterangan diatas (sesuai tuntunan Islam), bukan hanya memakainya sesuai dengan
mode atau trend yang berlaku di masyarakat.terus apa syarat-syarat cara
memakai jilbab yang baik?
5 syarat cara memakai
jibab yang benar :
- Menutupi
aurat
- Jilbab
lebar dan menutup dada
- Jilbab
longgar tidak menampakkan bentuk tubuh
- Tidak
tembus pandang
- Tidak
memakai riasan/make up tebal
Jilbab yang
diwajibkan dipakai untuk muslimah itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau
kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang
ini.
Kerudung
yang digunakan haruslah syar’i dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah
dan Rasulnya, baik itu dalam Al Qur’an ataupun hadits.itulah cara memakai
jilbab yang benar dengan mengikuti tuntunan islam. Mungkin sebagian wanita
memakai jilbab hanya ikut trend agar kelihatan menarik dan tidak ketinggalan
saja tapi cara memakai jilbab mereka kurang benar menurut islam. Tidak masalah
dengan itu, tapi hal itu harus segera diluruskan niatnya dan cara memakai
jilbabnya harus segera dibenarkan menurut syari’at Islam.
Cara Memakai Jilbab
Menurut Tuntunan Islam
Apa hukumnya
mengenakan Jilbab? hukumnya adalah wajib, sesuai dengan ayat :
“Katakanlah kepada
wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,
atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita…” (An-Nur:31).
Dan juga ayat ini :
Artinya “Hai Nabi,katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak
perempuanmu,dan istri-istri kaum mukmin:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di
kenal,karena itu mereka tidak diganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang “(Al-Ahzab:59)
Selanjutnya, perlu kita ketahui
bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah jilbab, mereka
menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila bertemu dengan
orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi
persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang
dikecualikan.
Alloh subhanahu wa ta’alaberfirman
:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ
مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang
beriman :“Hendaklah mereka menahan pandangan
mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan
perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dada mereka… (QS. An Nur : 31)
Ayat yang mulia ini menegaskan
kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak
memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali
perhiasan yang biasa nampak.Benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang
tentang anggota tubuh yang dikecualikan tadi.
Namun pendapat terkuat –insyaAlloh-
adalah pendapat mayoritas ulama ahli tafsir dan hadits yang mengatalan wajah
dan kedua telapak tangan merupakan anggota tubuh yang dikecualikan.Dengan
catatan penting sekali, bahwa menutupnya merupakan amalan yang lebih utama,
karena inilah contoh yang dipraktekkan oleh sebaik-baik wanita yaitu para
wanita sahabat, tabi-in dan tabi’ut tabi’in. Al Hafidh Ibnu Hajar mengatakan
“Merupakan adat para wanita yang senantiasa berlangsung sejak dahulu hingga
sekarang, mereka menutup wajah-wajah mereka dari manusia di luar mahromnya.”
2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk
tubuh
Dari Usamah bin Zaid rodhiyallohu anhu, beliau berkata :
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam memberiku baju
Qubthiyyah yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalbi rodhiyallohu anhu kepada beliau shollallohu alaihi wa sallam.Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabishollallohu alaihi wa salllam bertanya
kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ?” Aku menjawab :
“”Aku pakaikan baju itu pada istriku.” Lalu beliau bersabda : “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik
Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk
tulangnya. “ (HR.Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Asy-Syaukani mengatakan : “Hadits
ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya dengan pakaian yang
tidak menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi penutup aurot…”
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam,
Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa
sallam.. Beliau pernah berpesan
kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum
wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)”
(Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
Perhatikanlah sikap Fatimah yang
merupakan bagian dari tulang rusuk Rosulullohshollallohu
alaihi wa sallam, bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah
pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita. Oleh
karena itu hendaklah kaum muslimin zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum
muslimah yang mengenakan pakaian sempit dan ketat yang dapat menggambarkan
bentuk dada, pinggang, betis dan anggota badan lainnya.
Hendaklah mereka beristighfar
kepada Allohsubhanahu wa ta’aladan
bertaubat kepada-Nya serta mengingat selalu sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا
لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya
hal yang dijumpai manusia dari perkataan para nabi adalah apabila engkau tak
malu, berbuatlah sesukamu.”(HR.
Bukhori).
3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus
pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
“
Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu
kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para
wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan
ini (jauhnya).” (HR. Muslim)
Ibnu Abdil Barr berkata :“Maksud sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam adalah
kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan)
bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu
tetap berpakaian namanya, tapi pada hakekatnya mereka telanjang.”(Lihat Tanwir
Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuberkata :
“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria
yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu
Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).
Sungguh meremukkan hati kita,
bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis
pakaian pria.Hampir tidak ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita
bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan
lagi antara mana yang pria dan wanita.Mengapa para wanita amat senang memakai
pakaian yang mengeluarkan mereka dari tabiatnya?Adakah mereka masih
bermoral?Ataukah mereka menghendaki kerusakan di muka bumi ini?!!!
5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat
menarik perhatian
Allohsubhanahu
wa ta’alaberfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىْ
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertingkah laku seperti
orang-orang jahiliyah pertama.”
(QS. Al-Ahzab : 33)
Tabarruj adalah perilaku wanita yang
menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya
ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki. Sungguh aneh
tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan
sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang
seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja
bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak
masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya.
Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke
jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di
atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus
hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen.Alasannya, praktek
wanita sahabat tidaklah demikian. Perhatikanlah atsar berikut :
Dari Ibrahim An-Nakho’i bahwa ia
bersama Alqomah dan Al-Aswad mengunjungi para istri nabi shollallohu alaihi wa sallam dan melihat
mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa
yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.”(HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu
Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu
alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ
لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang
siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya
Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian
membakarnya dengan api neraka.
(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap
pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik
pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan
dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan
menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhubahwasanya ia berkata :
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallambersabda
:
“Siapapun
perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka
mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.”(HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad
shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata :Rosulullohshollallohu alaihi wa sallam bersabda :
“Siapapun
perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah
ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan :
“Hadits
tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju
masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang
habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama,
Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan tempat-tempat
lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan sebagainya...??Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak
pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.
Mengenai hakikat jilbab beserta
syarat-syaratnya. Kesimpulannya adalah sebagai berikut :
- Hendaklah jilbab menutupi
seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan catatan, apabila
seorang menutupi keduanya maka ini jelas lebih suci dan utama
- Tidak ketat sehingga
menggambarkan lekuk tubuh
- Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus
pandang sehingga menampakkan kulit dan bentuk tubuh
- Tidak menyerupai pakaian
laki-laki
- Tidak mencolok dan berwarna
yang dapat menarik perhatian
- Tidak menyerupai pakaian wanita
kafir
- Bukan pakaian untuk mencari
popularitas
- Tidak diberi parfum atau
wangi-wangian.
Sebagai penutup, mari kita serukan
kepada para orang tua,para suami, para guru, para tokoh agama dan para
penguasa, bahwa di pundak kalianlah terdapat suatu beban dan tanggung jawab
terhadap siapa saja yang berada dalam kekuasaan kalian.
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallambersabda :
Setiap kalian adalah pemimpin dan
akan dimintai pertanggung-jawaban tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun alaihi)
Firman allah subhana wa ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ
وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ
يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rosul apabila rosul
menyeru kamu kepada sesuatu kamu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan
ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan
sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS. Al-Anfal : 24).
Semoga bermanfaat dan dapat memberi
hidayah kepada saudariku yang belum berjilbab dan meneguhkan saudariku yang
sudah berjilbab. Amin ya rabbal a’lamiin...
Sumber:( afif dody ramadhani)
Strange "water hack" burns 2lbs overnight
BalasHapusWell over 160000 men and women are trying a simple and SECRET "liquid hack" to drop 2 lbs each and every night in their sleep.
It's very simple and it works with anybody.
Here are the easy steps for this hack:
1) Grab a clear glass and fill it with water half full
2) And then learn this proven hack
you'll become 2 lbs lighter the very next day!